SERTIFIKASI SMK3

Komitmen Konsultan Sertifikasi SMK3 bersama Perusahaan dalam melaksanakan Sistem Manajemen K3, Komitmen diwujudkan dalam bentuk kebijakan tertulis, jelas dan mudah dimengerti serta diketahui oleh seluruh pekerja.

Dalam melaksanakan Kebijakan, konsultan bersama perusahaan mengidentifikasi dan menyediakan semua sumber daya esensial seperti pendanaan, tenaga K3 dan sarana untuk terlaksananya program K3 di seluruh bagian perusahaan. Kebijakan SMK3 di perusahaan diwujudkan dalam bentuk penetapan struktur organisasi perusahaan K3 yang disebut sebagai Panitia Pembina K3 ( P2K3 ).

Pelaksanaan Komitmen Sertifikasi SMK3.

Untuk melaksanakan komitmen dan kebijakan Sertifikasi SMK3 , perlu disusun strategi antara lain :

  1. Melakukan advokasi sosialisasi program K3 terhadap semua pekerja.
  2. Menetapkan tujuan K3 yang jelas.
  3. Menetapkan organisasi P2K3 dan penugasan yang jelas.
  4. Meningkatkan SDM profesional di bidang K3 pada setiap unit kerja di lingkungan perusahaan.
  5. Membuat sumberdaya yang harus didukung oleh manajemen puncak.
  6. Menempatkan kajian risiko secara kualitatif dan kuantitatif.
  7. Membuat program kerja K3 perusahaan yang mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan.
  8. Monitor dan evaluasi secara internal dan eksternal secara berkala.

Perencanaan Sertifikasi SMK3
Bersama Konsultan merencanakan langkah sesuai kapasitas dan karakter masing-masing perusahaan.

  1. Identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendaliannya.
  2. Pemenuhan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
  3. Sasaran dan Program.

Penerapan Sertifikasi SMK3 dalam Perusahaan

Menerapkan semua yang sudah di rencanakan bersama bahwa hasil akhir dari Sertifikasi SMK3 menjadi pengetahuan, keinginan bahkan menjadi kebutuhan setiap personel pekerja sesuai sasaran.

  1. Sumber Daya, Struktur Organisasi dan Pertanggung jawaban.
  2. Kompetensi, Pelatihan dan Kepedulian.
  3. Dokumentasi.

Pengukuran dan Evaluasi

Mengukur prosedur dan kebutuhan perusahaan dan mengevaluasi terhadap setiap tindakan yang dilakukan dalam mencapai penerapan Sertifikasi SMK3 dalam perusahaan.

  • Membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk pengukuran dan pemantauan kinerja K3 secara teratur.
  • Merencanakan dan memelihara prosedur kalibrasi peralatan.
  • Membuat, menerapkan dan memelihara prosedur agar secara berkala dapat mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan lainnya yang diikuti.
  • Penyedia Jasa dapat menggabungkan evaluasi ini dengan evaluasi kepatuhan terhadap peraturan.

Maka Sertifikasi SMK3 bersama dengan konsultan Audit SMK3, dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang melibatkan unsur manajemen dan lingkungan kerja yang terpadu, diharapkan akan mengurangi jumlah kecelakaan kerja di tiap -tiap unit kerja, karena komitmen penerapan langkah-langkah K3 harus dilakukan oleh semua elemen yang terlibat termasuk atasan ataupun seluruh pekerja perusahaan.

SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS

Miliki Sertifikat BNSP secara aman, mudah, terpercaya dan terjangkau

Call Us 085100611236       Get The Best Price NOW