JASA SERTIFIKAT SMK3

Jasa sertifikat SMK3 perusahaan yang dilakukan oleh badan audit independen, diselenggarakan oleh perusahaan dengan konsultan audit SMK3, melalui beberapa tahapan.

Ada 2 macam audit yang dikenal di dalam pelaksanaan sertifikasi SMK3, yaitu :
Satu : Audit Internal
• Yang dilakukan oleh perusahaan sendiri.
• Bersama konsultan dinilai penerapannya oleh Auditor Perusahaan, dengan tujuan menilai efektivitas penerapan SMK3 di perusahaan, serta memberi masukan kepada pihak manajemen dalam rangka pengembangan secara terus menerus.
• Bisa dilaksanakan sampai 2 kali dalam 1 tahun dengan melibatkan seluruh elemen perusahaan, dengan metode uji silang.

 

Dua : Audit Eksternal
• Yang dilakukan oleh badan Audit Independen terhadap semua bagian perusahaan, sehingga bisa didapatkan hasil yang obyektif.
• Personil dari badan audit independen yang melakukan audit harus berkompeten juga berpengalaman.
• Pelaksanaan audit oleh badan independen dengan mengirim satu tim tidak melebihi 7 orang, sedang untuk perusahaan akan didampingi oleh konsultan audit SMK3.

Ketika Audit Eksternal dilaksanakan melalui tahapan persiapan perusahaan bersama konsultan dipastikan sudah cukup, maka perusahaan memilih badan audit eksternal untuk melakukan jasa sertifikat SMK3 di perusahaan.
Teknis pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No : Per.5 / Men / 1996

Tujuan Audit Eksternal :
Untuk menunjukkan penilaian terhadap penerapan Sistem Manajemen K3 di perusahaan secara obyektif dan menyeluruh sehingga diperoleh pengakuan dari pemerintah atas penerapan SMK3 di perusahaan.

Fungsi Audit Eksternal :
Sebagai umpan balik yang mendukung dalam perkembangan pertumbuhan serta peningkatan kualitas SMK3 di perusahaan.

Manfaat audit eksternal antara lain :
• Memberikan suatu evaluasi yang sangat kuat mengenai pelaksanaan K3 di perusahaan / tempat kerja
• Memberikan tata cara penyelenggaraan sistem pengawasan mandiri yang terus menerus terhadap sumber bahaya potensial dari K3 di perusahaan
• Memberikan suatu indikator kuat bagi kinerja tenaga kerja bahwa pihak manajemen memperhatikan keadaan mereka terutama dalam hal pemenuhan syarat K3 termasuk pembinaan dan pelatihan K3 guna peningkatan keahlian dan ketrampilan
• Memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang hubungan kerja menuju efisiensi secara menyeluruh
• Membangkitkan daya saing positif pada setiap perusahaan untuk menjadi yang terbaik dalam bidang K3

Pelaksanaan Jasa Sertifikat SMK3 dilaksanakan uji sekurang-kurangnya sekali setiap 3 (tiga) tahun

SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS

Baya Sertifikat SMK3 BNSP secara aman, mudah, terjangkau

Call Us 085100611236       Get The Best Price NOW