Dengan melaksanakan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Kecil.
Kemudahan yang diberikan berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN. Jadi, industri kecil akan melakukan penghitungan sendiri nilainya
Pendaftaran dan pengisian penghitungan bisa dilakukan secara mandiri oleh pelaku industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin
Ketentuan terhadap tata cara TKDN Industri Kecil :
- Pelaku industri kecil melampirkan dokumen perhitungan nilai TKDN untuk diverifikasi oleh Kemenperin.
- Proses verifikasi hanya memerlukan waktu lima hari kerja.
- Sertifikat dapat dicetak mandiri oleh industri pemohon.
- Semua proses dilakukan melalui SIINas secara daring.

6 Tata Cara TKDN Industri Kecil dengan melengkapi dokumen, form dan data terbaru :
- Mengisi formulir permohonan
- Data dan spesifikasi produk
- Dokumen penghitungan sendiri nilai TKDN
- Data pendukung industri pada periode tahun berjalan
- Data tenaga kerja tetap
- Pernyataan kebenaran data yang disampaikan
“Penerbitan sertifikat bagi industri kecil ini sudah semakin mudah dan tanpa biaya, dengan waktu 5 hari kerja” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (12/1).
Mengenai bagaimana membuat dokumen dengan tata cara TKDN Industri Keci , TKDN Barang, Jasa, Gabungan Barang & Jasa dan BMP dapat melakukan komunikasi dengan kita, sehingga dapat menentukan nilai TKDN yang sesuai dan benar.
Nusapitu Konsultan sertifikat TKDN memberikan solusi benar sesuai regulasi dengan hasil memuaskan.
Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Cepat, Terpercaya 0822-4530-4466 0821-4010-3546
Get The Best Price NOW.
Fast response bisa kirimkan data ke WhatsApp 0821-4010-3546 (khusus dokumen awal TKDN):
- NIB terbaru risiko rendah /non risiko
- Daftar nama Produk
- Brosur / catalog produk