KONSULTAN SMK3 PERUSAHAAN PP 50 tahun 2012

Peranan konsultan SMK3 perusahaan dalam membangun serta menjalankan konsep penerapan SMK3 Sistem Manajemen K3 yang sesuai dengan PP 50 tahun 2012.

Konsultan SMK3 menerapkan pp 50 tahun 2012  perusahaan kontraktor dalam membuat, merancang, merencanakan juga melakukan fungsi pengawasan dalam pekerjaan jasa konstruksi.

Secara umum penerapan SMK3 sebagai berikut :

  • Kewajiban dan Hak tenaga kerja
  • Pembentukan P2K3
  • Kewajiban Pengurus dan Pembina P2K3
  • Pemakaian alat
  • Pemeliharaan dan penempatan bahan
  • Pencegahan kecelakaan
  • Penanganan resiko kecelakaan,
  • Investigasi terjadinya kecelakaan
  • Pemakaian APD Alat Pelindung Diri
  • Penyediaan alat dan bahan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
  • Penentuan sektor aman dalam bekerja
  • Penentuan titik kumpul aman dalam kondisi bahaya
  • Penentuan arah dan jalur evakuasi dalam bahaya
  • Perlindungan terhadap resiko dalam jaminan kesehatan
  • Perlindungan tenaga kerja dalam jaminan sosial tenaga kerja BPJS
  • Perlindungan kesehatan lingkungan kerja
  • Manajemen resiko …

Hal-hal diatas merupakan bagian kriteria Audit SMK3 harus dilaksanakan oleh perusahaan, didampingi oleh Konsultan yang ingin mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3.

Call Us 085100 611 236 – 0822 4530 4466 Sertifikat SMK3 Kementrian Tenaga Kerja

Tugas utama dari konsultan SMK3 perusahaan jasa kontruksi adalah sebagai media penyampai dan menjabarkan sekaligus menerapkan seluruh elemen manajemen K3, sehingga dicapai pemenuhan terbaik perusahaan yang didampinginya.

Banyak resiko kecelakaan kerja dapat merugikan perusahaan dalam kelalaian menerapkan SMK3 pp 50 tahun 2012, sebagai contoh : dalam suatu proyek pembangunan gedung bertingkat, maka pasti ada pemakaian scafolding, maka aspek yang terdapat dalam SMK3 :

  1. Pemilihan alat scafolding, Jumlah scafolding, Penyimpanan scafolding sebelum digunakan.
  2. Pemasangan scafolding tingkat 1.
  3. Ijin alat SIA Scafolding, Ijin Ahli Scafolding.
  4. APD helm pelindung kepala, APD Sepatu safety, APD sarung tangan.
  5. Pemasangan scafolding tingkat 2.
  6. Safety body harness. …

Apabila salah satu dari contoh kriteria aspek K3 terlewati , bisa dibayangkan resiko akan muncul :

Resiko pemakaian Scafolding :

  • Tertusuk besi, terluka besi sambungan, terjepit sambungan dan cross scafolding
  • Kejatuhan barang dari atas scafolding yang sudah berdiri
  • Scafolding roboh, Scafolding goyang, Scafolding melintir, Scafolding miring
  • Jatuh dari scafolding

kemudian…. Apa yang terjadi apabila salah satu resiko terjadi ?,

  Sebagai contoh tertusuk besi scafolding, maka yang harus dilakukan adalah :

  1. Waktu terbuang untuk menolong pekerja yang terluka, menghentikan pekerjaan pekerja lain dalam satu grup untuk menolong pekerja terluka.
  2. Biaya pengobatan pertama.
  3. Biaya ambulance transportasi ke tempat pengobatan
  4. Biaya pengobatan di rumah sakit
  5. Biaya pengganti selama masa pemulihan pekerja.
  6. Biaya santunan apabila terjadi resiko cacat tetap bahkan meninggal.
  7. Resiko biaya denda akibat keterlambatan pekerjaan. …

Bahwa SMK3 diterapkan secara betul dan tepat, mengendalikan semua resiko tersebut menjadi sangat kecil, bahkan banyak terjadi di berbagai perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan tepat, resiko kecelakaan kerja adalah 0 (zero accident).

Keuntungan perusahaan kontraktor atau jasa konstruksi dalam menerapkan SMK3 di perusahaan sudah banyak dibuktikan dalam pemberitaan,

Kami memberikan pelayanan penerapan SMK3 perusahaan dengan cara yang lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, secara sistematis efisien dalam biaya mulai dari Rp. 25.000.000.

SMK3 PP50/2012 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005

Pengurusan sertifikat secara mudah dan terjangkau Call Us 085100611236

Get The Best Price NOW Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya