Diterangkan dalam berbagai kesempatan bahwa tugas konsultan audit SMK3 ISO TKDN adalah persiapan perusahaan yang akan melakukan audit / assessment SMK3 ISO TKDN, mendampingi sampai mendapatkan Sertifikat penghargaan SMK3 ISO juga TKDN.
Mengantarkan proses audit dengan cara efektif dan dapat diterapkan, menilai kebijakan, mengendalian resiko, penempatan proses, masukan manajemen, mengolah informasi dari setiap bagian perusahaan untuk memperbaiki kinerja, sehingga bisa menekan tingkat kegagalan dan resiko yang tidak diinginkan.
SMK3 adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 05/men/1996, inilah cikal bakal dari tugas konsultan penerapan sistem manajemen K3 secara keseluruhan.
Meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan.
Pemerintah sekarang sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.
Pembuatan Sertifikat TKDN, SMK3, ISO 9001, 14001, 45001, 37001 Mudah Cepat Aman 0822 45304466
Sebelum konsultan meyelenggarakan kegiatan, audit / verifikasi yang sesuai dengan ketentuan, terlebih dahulu akan mempersiapkan perusahaan tersebut dengan beberapa persiapan tertentu,
Seperti contoh sebagai berikut :
- Pemeriksaan proses kelengkapan perusahaan.
- Penilaian daftar alat dan peralatan.
- Pemilihan tenaga ahli.
- Pelatihan tenaga kerja /operator alat.
- Pemenuhan dokumen terkait perundang-undangan.
- Perbaikan dan tinjuan dokumen dalam perusahaan.
- Persiapan dan menyempurnakan dokumen implementasi SMK3, ISO juga TKDN.
Bahwa yang disampaikan diatas adalah bagian tugas konsultan audit dalam ISO 9001/ISO 37001/ISO 14001/ISO 45001, SMK3 juga TKDN sehingga sesuai dengan kebutuhan dan keinginan perusahaan.
Memberikan pendampingan perusahaan untuk meringankan proses sertifkasi SMK3, ISO juga TKDN sehingga sesuai kebutuhan.
Dasar peraturan, Cara Perhitungan & Proses TKDN atas Produk Barang / Jasa SIINAS
- Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
Salah satu indikasi keberhasilan konsultan audit SMK3 sebagai berikut :
- Pencapaian 0 – 59 % dalam penerapan adalah kurang.
- Pencapaian 60 – 84 % dalam penerapan adalah cukup baik, kemudian diberikan Sertikat SMK3 dan penghargaan bendera Perak.
- Pencapaian 85 – 100 % dalam penerapan adalah memuaskan, kemudian diberikan Sertikat SMK3 dan penghargaan bendera Emas.
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Pelibatan perusahaan Swasta dan Nasional dalam rantai pasok membuat nilai TKDN secara bertahap mencapai target 25% di tahun 2020 didorong menjadi 50% di tahun 2026.
SMK3 PP50/2012 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 45005 ; CSMS ; TKDN ; BMP
Urusan sertifikat menjadi mudah dan terjangkau Call Us 082245304466
Get the Best price NOW Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya