Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tidak memberikan cara persiapan format baku perhitungan TKDN barang secara detail, sehingga harus merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Perpres 16/2018 pasal 66 ayat 3, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Pemahaman tentang tata cara perhitungan TKDN terdapat pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri dapat dijadikan sebagai pedoman, sebagai berikut :
Berikut 9 cara persiapan menghitung nilai sertifikasi tkdn barang :
- Persiapan daftar bahan penyusun produk.
Membuat daftar material penyusun produk beserta dengan keterangan spesifikasi, satuan bahan baku, jumlah pemakaian dan harganya. - Persiapkan daftar jasa terkait langsung.
Dengan membuat daftar nilai jasa pengadaan barang pada nomor 1, contoh seperti PPN, PPH, Bea Masuk, Pajak Import, Jasa pengiriman. - Membuat daftar tenaga kerja.
Daftar tenaga kerja yang langsung menangani proses industri dalam pembuatan produk, termasuk gaji dan jumlah tenaga kerja dalam setiap proses nya. - List biaya overhead.
Dipersiapkan untuk membuat daftar seperti asuransi, sertifikasi, tunjangan, uang makan, kehadiran terhadap tenaga kerja pada nomor 3. - Membuat daftar tenaga kerja tidak langsung.
Daftar tenaga kerja tidak langsung menangani proses industri dalam pembuatan produk seperti kepala gudang, supervisor, termasuk gaji dan jumlah tenaga kerja dalam setiap proses nya. - Persiapkan daftar alat / mesin industri.
Membuat daftar alat, mesin penunjang pekerjaan dalam proses pembuatan produk, disertakan juga harga, jumlah alat / mesin pada setiap proses. - Daftar biaya tidak langsung.
Mempersiapkan biaya tidak langsung industri untuk mesin / alat kerja / fasilitas kerja yang disewa. - List biaya tidak langsung industri.
Dipersiapkan biaya tidak langsung pabrik untuk jasa jasa terkait seperti BPJS, biaya listrik, biaya air, pembelian solar. - Persiapkan SOP (Standart Operating Procedure) dan IK (Instruksi Kerja) dalam proses industri dan struktur organisasi perusahaan.
Mengenai bagaimana membuat dokumen dengan 9 cara persiapan menghitung nilai sertifikasi tkdn barang, Jasa, Gabungan Barang & Jasa dan BMP dapat melakukan komunikasi dengan kita, sehingga dapat menentukan nilai TKDN yang sesuai dan benar.
Nusapitu Konsultan sertifikat TKDN memberikan solusi benar sesuai regulasi dengan hasil memuaskan.
Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya 082245304466 082140103546
Get The Best Price NOW.