SERTIFIKAT SMK3

Keberhasilan organisasi atau perusahaan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan suatu kebijakan PP nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3 sudah sepatutnya diberikan penghargaan berupa sertifikat SMK3 yang dikeluarkan oleh Disnakertrans, hal ini tentu berbeda dengan penerapan ISO 45001, yang mana PP bertumpu pada dasar Per.Menaker Nomor Per.05/MEN/1996 dan Kep.Menaker nomor.KEP-19/men/1996.

Perbedaan mendasar dari ISO 45001 dan SMK3 tahun 2012 adalah sertifikat ISO 45001 diberikan oleh Badan lembaga yang menyelenggarakan proses audit dan sudah bisa mengeluarkan sertifikat ISO 45001 yang diakui oleh negara seperti contoh KAN, sedangkan sertifikat SMK3 tahun 2012 diberikan secara khusus oleh negara lewat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  Sudah barang tentu bobot masing-masing sertifikat tidak sama, karena sertifikat ISO 45001 diakui oleh negara sedangkan sertifikat SMK3 tahun 2012 diterbitkan oleh negara.

Namun tetap menjadi suatu keberhasilan dan menjadi kebanggan perusahaan/organisasi apabila penerapan dari sertifikat ISO 45001 bisa disempurnakan dengan mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3.

Banyak keuntungan yang bisa dirasakan apabila suatu organisasi atau perusahaan bisa mendapatkan keduanya, adalah seperti contoh dibawah :

  1. Organisasi atau perusahaan yang mendapatkan penghargaan sertifikat SMK3 akan meningkat Grade nya dalam hal mendukung program pemerintah.
  2. Organisasi atau perusahaan yang telah menerapkan SMK3 sudah bisa dipastikan mengikuti program asuransi BPJS untuk semua tenaga kerjanya, baik yang didalam kantor atau yang berada di proyek.
  3. Organisasi atau perusahaan yang sudah meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dalam aplikasi pelaksanaan tugas menjalankan proyek didukung oleh SIA Surat Ijin Alat untuk alat-alat beratnya dan SIO Surat Ijin Operator untuk tenaga kerja yang menjalankan alat-alat beratnya.
  4. Perusahaan atau organisasi yang diberikan penghargaan sertifikat SMK3 akan secara otomatis meningkat kompetensinya, karena khusus dalam hal pelaksanaan pekerjaan kontraktor jasa konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum sudah meminta syarat Sertifikat SMK3 Sesuai PP 50 tahun 2012 didalam proses tender lelang pekerjaan kontraktor jasa konstruksi .

Dari ke empat hal yang di contohkan diatas, menarik apabila kita melihat pada poin ke empat, bahwa Kementrian Pekerjaan Umum sudah menjalankan tugasnya meminta syarat wajib Sertifikat SMK3 pada proses tender lelang kontraktor jasa konstruksi.

Banyak sekali perusahaan kontraktor Jasa konstruksi yang belum faham atas hal ini, sehingga kurangnya informasi diterima menjadikan tantangan tersendiri dalam mendapatkan pekerjaan yang diinginkan karena tidak mempunyai Sertifikat SMK3.  Bahkan sering terjadi pemenang tender lelang menjadi kalah karena tidak memasukkan syarat wajib Sertifikat SMK3.

Sekarang belakangan banyak ditanyakan bagaimana mendapatkan sebuah sertifikat SMK3 yang berbasis PP 50 tahun 2012 ?

Implementasi sebuah PP 50 tahun 2012 oleh Depnakertrans sesungguhnya bisa dikatakan untuk menyelamatkan organisasi atau perusahaan yang sedang dan mau berkembang dengan menerapkan sistem manajemen yang baik juga terukur di semua aspek terutama dibidang pengendalian, proses perancangan, pelaksanaan, pemeliharaan bahkan pengawasan melalui pola pelaporan yang intens.

Faktor pendukung bagaimana memperoleh Sertifikat SMK3 didukung oleh Konsultan Audit yang akan mengarahkan pelaksanaan proses sertifikasi SMK3 di jalan yang cepat, tepat dan efisien sesuai dengan kriteria proses manajemen organisasi atau perusahaan.

Keunggulan konsultan audit dapat dibuktikan dengan bagaimana sebuah organisasi atau perusahaan dapat menerima, mempelajari, melaksanakan dan juga paling penting adalah menerapkan secara sistematis dan terus menerus Sistem Manajemen ini dengan cepat dan benar.

Pengalaman mengajarkan bahwa Konsultan haruslah para personel yang berkomitmen dan tentunya berpengalaman, ini bukan hanya dilihat dari perusahaan yang menaunginya : artinya nama besar perusahaan PJK3 terkenal tidak menjamin kecepatan proses sertifikasi SMK3 apabila tidak didukung oleh petugas yang bersertifikat, kompeten dan pengalaman, lebih tepat apabila proses memperoleh sertifikat didampingi konsultan audit SMK3 secara intensif dan bisa loyal kepada perusahaan dari dalam, mengerti seluk beluk proses organisasi atau perusahaan yang akan melaksanakan SMK3.

Pengalaman seorang konsultan akan sangat berpengaruh pada kecepatan pelaksanaan proses sertifikasi SMK3, hal ini harus didukung dengan kompetensi diri personel konsultan, dengan sedikitnya petugas pelaksana konsultasiSMK3 tersebut harus mempunyai Sertifikat Ahli K3 Umum dan kompeten sebagai Auditor berpengalaman dalam bidang K3 selama lebih dari 15 tahun.logo sertifikat smk3

Bagaimana mendapatkan sertifikat SMK3 oleh konsultan Audit kemudian di Audit Eksternal oleh lembaga yang ditunjuk Kementerian Tenaga Kerja ini dilakukan ?

sebagai contoh acak diambil penerapan SMK3 di suatu perusahaan kontraktor jasa konstruksi :

1. Persiapan implementasi SMK3 oleh konsultan adalah :
a. mempersiapkan data pekerja / tenaga kerja di semua sektor / departemen / proyek perusahaan kontraktor jasa konstruksi.
a.1 . membuat struktur organisasi kantor kontraktor jasa konstruksi.
a.2 . membuat struktur organisasi proyek kontraktor jasa konstruksi.
a.3. memeriksa / mengumpulkan data NPWP semua pekerja / tenaga kerja kontraktor jasa konstruksi.
a.4. menjalankan tes kesehatan pekerja, pemeriksaan lingkungan kerja dari HIPERKES, mendftarkan pekerja kontraktor jasa konstruksi ke BPJS.

2. Persiapan Peraturan K3 dan perundang-undangan yang terkait dengan kontraktor jasa konstruksi
a. konsultan mempersiapkan semua perundangan dan peraturan terkait proses SMK3 adalah :
a.1. Alat berat.
a.2. Tenaga ahli K3.
a.3. Teknisi alat.
a.4. APAR adalah Alat Pemadam Api Ringan.
a.5. MSDS adalah Manual Safety Data Sheet.
a.6. P3K adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

logo disnakertrans3. Persiapan untuk melaksanakan Audit.
a. masa persiapan melaksanakan proses audit SMK3 dikakukan oleh konsultan dengan melakukan audit internal SMK3 adalah :
a.1. pemeriksaan dokumen lelang kontraktor jasa konstruksi mulai penawaran sampai dengan pelaksanaan.
a.2. penerapan secara utuh semua penerapan pp 50 tahun 2012.
a.3. pelaksanaan organisasi P2K3 adalah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
a.4. pengendalian seluruh dokumen organisasi kantor dan organisasi proyek.
a.5. pemenuhan kebutuhan atas laporan perkembangan pelaksanaan SMK3 kepada Disnakertrans.

4. Penerapan dan pemeliharaan konsep SMK3 yang berlangsung dan yang akan berlangsung adalah :
a. penerapan dan pemeliharaan secara langsung dan tercatat dalam sistem laporan SMK3.
a.1. penerapan sistem laporan SMK3 kepada petugas pengawas Disnakertrans
a.2. penerapan kebijakan SMK3 dari perusahaan terhadap semua fhak antara lain : supplier, sub kontraktor, pelaksana tugas proyek kontraktor jasa konstruksi dikantor dan dilapangan.
a.3. pemeliharaan aturan SMK3 yang sudah ditetapkan dan segera dijalankan oleh perusahaan kontraktor jasa konstruksi.
a.4. pemeliharaan tujuan Kebijakan SMK3 kepada masing masing pemangku tugas pelaksanaan petugas SMK3 di semua bagian kontraktor jasa konstruksi.logo konsultan sertifikat smk3

5. Pelaksanaan SMK3 dibidang kontraktor jasa konstruksi.
a. petugas K3 sebagai pelaksana tugas SMK3 menerapkan secara baik di perusahaan kontraktor jasa konstruksi.
a.1. bobot SMK3 dalam pelaksanan K3 diukur dalam 3 ( tiga ) kategori perusahaan kontraktor jasa konstruksi yaitu kecil, sedang dan besar.
a.2. nilai SMK3 dalam pelaksanaan kategori dapat di jadikan patokan pengukuran tingkat keberhasilan SMK3, yaitu dibagi menjadi 3 (tiga ) adalah kurang, baik dan memuaskan.

Dari semua yang tersebut diatas, tentunya ada hal yang sangat berpengaruh terhadap proses SMK3 pada suatu organisasi atau perusahaan adalah :

  1. Kebijakan K3 pimpinan perusahaan kontraktor jasa konstruksi.
  2. Kepatuhan K3 yang akan dilaksanakan.
  3. Kewenangan yang penuh terhadap petugas K3.
  4. Komitmen dari pelaksana sampai pada semua tenaga kerja yang terkait terapan K3 perusahaan kontraktor jasa konstruksi.

Akan lebih mudah menjalankan daripada sekedar menerapkan usulan SMK3, sangat terlihat mudah tetapi penerapan bisa menyita waktu yang panjang apabila dilakukan dengan sendiri atau dikakukan oleh petugas yang tidak berpengalaman, karena ini menyangkut dan di dukung semua aspek karyawan /tenaga kerja kontraktor jasa konstruksi yang terkait.

Sehingga kebutuhan atas konsultan yang bisa melaksanakan semua tugas dari sebagian kecil paparan Sistem Maajemen diatas sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen melalui proses konsultasi yang cepat dan dapat percaya.

ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005

Pengurusan sertifikat secara aman, mudah terjangkau terpercaya Call Us 085100611236

Get The Best Price NOW