Semangat para pengusaha kontraktor jasa konstruksi untuk mendapatkan sertifikat SMK3 perlu mendapat apresiasi dari semua pihak, pihak pemerintah melalui kementrian Tenaga Kerja, kementrian Pekerjaan Umum, LPJK, dan sudah tentu pihak konsultan SMK3. Sertifikat SMK3 banyak bertumpu pada satu peraturan pemerintah yaitu PP 50 tahun 2012 yang di emban oleh Disnakertrans, karena itu banyak hal akan bersentuhan langsung dengan kepentingan Dinas Tenaga Kerja ini.
Pada awal tahun ini banyak timbul pertanyaan seputar SMK3 PP 50 tahun 2012, antara lain :
– bagaimana cara mendapatkan sebuah sertifikat SMK3 yang berbasis PP 50 tahun 2012 ?
– apa yang dilakukan pertama kali untuk masuk ke proses sertifikasi SMK3 ?
– apakah mudah menghadapi proses audit SMK3 ?
– apa saja yang disiapkan untuk persiapan audit SMK3 ?
dan masih banyak pertanyaan lain seputar proses sertifikasi audit SMK3.
Call Us 085100 611 236 – 0822 4530 4466 Sertifikasi Sertifikat SMK3 Kementrian Tenaga Kerja
Sebagai contoh konsultasi audit SMK3 yang sudah kita lakukan dalam implementasi SMK3 di salah satu kontraktor jasa konstruksi bilangan Menanggal Surabaya.
1. Langkah pertama proses mendapatkan sertifikat SMK3 bidang konstruksi adalah memilih konsultan audit SMK3 yang sudah berpengalaman.
– pengalaman petugas konsultan audit SMK3 akan sangat berpengaruh pada kecepatan pelaksanaan proses sertifikasi SMK3, hal ini harus didukung dengan kompetensi diri petugas konsultan audit SMK3
dengan sedikitnya petugas tersebut harus mempunyai Sertifikat Ahli K3 tingkat Madya yang berarti sudah berpengalaman dalam bidang K3 konstruksi lebih dari 7 (tujuh ) tahun.
2. Langkah ke dua proses sertifikasi audit SMK3 dilakukan oleh konsultan audit SMK3 adalah mengumpulkan data tenaga kerja kantor dan proyek yang sedang berjalan.
2.a. KTP.
2.b. KSK.
2.c. NPWP.
2.d. Ahli K3
2.e. Kartu JAMSOSTEK.
2.f. SIO Surat Ijin Operator alat berat.
2.g. HIPERKES dari Dinas Tenaga Kerja.
3. langkah ke tiga dari konsultasi audit SMK3 adalah mempersiapkan dokumen sesuai PP 50 tahun 2012.
3.a. peraturan dan perundangan SMK3.
3.b. pedoman K3.
3.c. peraturan dan perundangan mengenai K3 konstruksi.
3.d. prosedur kerja K3.
3.e. petunjuk kerja K3.
3.f. format isian SMK3 konstruksi.
4. Langkah ke empat pelaksanaan penerapan dilakukan konsultan SMK3 adalah sosialisasi SMK3 perusahaan.
4.a sosialisasi dokumen tersebut terhadap aspek lingkungan kerja kantor dan proyek berjalan.
4.b. pelatihan identifikasi bahaya.
4.c. pengenalan tanda-tanda bahaya.
4.d. pengenalan rambu rambu peringatan bahaya.
4.e. pelatihan menghadapi audit SMK3.
4.f. pelatihan tim emergency di kantor dan di proyek.
4.g. pelatihan penanggulangan kebakaran.
4.h. pelatihan keadaan bahaya.
4.i. pelatihan penggunaan kotak P3K.
5. Langkah ke lima oleh petugas konsultan audit SMK3 bidang konstruksi adalah melaksanakan pemenuhan standar dan persyaratan terhadap alat dan peralatan.
5.a. sertifikasi alat berat mendapatkan SIA Surat Ijin ALat Berat : Crane, Excavator, Dozer, Dumptruck.
5.b. kalibrasi alat peralatan ukur.
5.c. pemenuhan APD Alat Pelindung Diri.
5.d. pemenuhan rambu-rambu K3.
5.f. pembentukan P2K3 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
6. Langkah ke enam yang dilakukan konsultan SMK3 adalah pemenuhan kebutuhan pelaksanaan proses audit SMK3.
6.a. ketua P2k3.
6.b. pelaksana tugas P2K3.
6.c. pelaksanaan komitmen perusahaan kontraktor terhadap SMK3.
Implementasi sebuah PP 50 tahun 2012 oleh Disnakertrans sesungguhnya bisa dikatakan untuk menyelamatkan perusahaan yang sedang dan mau berkembang dengan menerapkan sistem manajemen yang baik dan terukur di semua aspek terutama dibidang pengendalian, perancangan, pelaksanaan, pemeliharaan bahkan pengawasan melalui pola pelaporan yang intens.
Bagian terpenting pendukung bagaimana memperoleh Sertifikat SMK3 diatas adalah pelaksanaan tugas Konsultan Audit SMK3 yang akan mengarahkan pelaksanaan proses sertifikasi SMK3 di jalan yang cepat, tepat dan efisien sesuai dengan kriteria perusahaan kontraktor jasa konstruksi.
Keunggulan petugas lembaga konsultan audit SMK3 dapat dibuktikan dengan bagaimana sebuah perusahaan dapat menerima, mempelajari, melaksanakan dan juga paling penting adalah menerapkan secara sistematis dan terus menerus Sistem Manajemen K3 ini dengan cepat dan benar.
Pengalaman mengajarkan bahwa petugas Konsultan Audit SMK3 haruslah petugas yang berkomitmen dan tentunya berpengalaman, ini bukan menyangkut perusahaan yang menaunginya tetapi lebih tepat dilakukan oleh konsultan audit SMK3 secara intensif dan bisa ber empati mengurus perusahaan dari dalam, juga mengerti seluk beluk permasalahan perusahaan kontraktor jasa konstruksi yang akan menerapkan SMK3.
Dukungan dari pihak luar perusahaan yang berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik dan cepat juga mendukung proses penerapan PP 50 tahun 2012 sangat membantu proses ini dengan baik dan tepat.
Pihak pihak terkait dengan proses konsultasi audit SMK3 perusahaan kontraktor jasa konstruksi diatas adalah :
– ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya beserta seluruh jajarannya telah berkomitmen penuh dan sangat mendukung dalam melaksanakan PP 50 tahun 2012 bapak Dwi Purnomo, SH. MM.
– ucapan terimakasih kepada Kepala UPT HIPERKES beserta seluruh jajarannya
– ucapan terimakasih kepada JAMSOSTEK
Dalam contoh diatas dilakukan dalam waktu 100 hari kerja NUSA7 konsultan audit SMK3 sudah mendapatkan sertifikat Audit SMK3 Disnakertrans dengan hasil memuaskan dan bendera emas.
Call Us 085100 611 236 – 0822 4530 4466 Sertifikasi Sertifikat SMK3 Kementrian Tenaga Kerja