Penerapan prinsip K3 di proyek sangat perlu diperhatikan dalam pekerjaan konstruksi sebagai syarat kelulusan yang ditentukan oleh lembaga Audit SMK3 guna mendapatkan sertifikat SMK3.
Pelaksana konstruksi harus mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip kerja sesuai ketentuan K3 di lingkungan proyek.
Kelengkapan Administrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi kelengkapan administrasi K3, meliputi:
− Pendaftaran proyek ke departemen tenaga kerja setempat
− Pendaftaran dan pembayaran asuransi tenaga kerja / BPJS
− Pendaftaran dan pembayaran asuransi lainnya, bila disyaratkan proyek
− Ijin tentang penggunaan jalan atau jembatan yang menuju lokasi untuk lalu-lintas alat berat
− Keterangan laik pakai untuk alat berat maupun ringan dari instansi yang berwenang memberikan rekomendasi
− Pemberitahuan kepada pemerintah atau lingkungan setempat.
Penyusunan Safety Plan yang sesuai ditentukan oleh lembaga Audit SMK3 guna mendapatkan sertifikat SMK3.
Call Us 085100 611 236 – 0822 4530 4466 untuk mendapatkan Sertifikat SMK3
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.
Safety plan berisi:
Pembukaan yang berisi:
Gambaran proyek dan Pokok perhatian untuk kegiatan K3
Resiko kecelakaan dan pencegahannya
Tata cara pengoperasian peralatan
Alamat instansi terkait: Rumah sakit, Polisi, Depnaker, Dinas Pemadam kebakaran.
Pelaksanakan Kegiatan K3 di Lapangan
Pelaksanaan kegiatan K3 di lapangan meliputi:
Kegiatan K3 di lapangan berupa pelaksanaan
safety plan,
Pengawasan pelaksanaan K3, meliputi kegiatan:
− Safety patrol,
− Safety supervisor,
− Safety meeting,
Pelaporan dan penanganan kecelakaan,
Pelatihan Program K3
Pelatihan program K3 yang terdiri atas 2 bagian, yaitu:
Pelatihan secara umum,
Pelatihan secara khusus,
Syarat dan ketentuan yang tepat juga sesuai seperti yang ditentukan oleh lembaga Audit SMK3, Sertifikat SMK3, tugas Konsultan dapat menjadikan proses Sertifikasi Sertifikat SMK3 lebih mudah cepat,
Call Us 085100 611 236 – 0822 4530 4466 untuk mendapatkan Sertifikat SMK3
- A2K4
- ahli k3
- Alkon
- apa itu audit smk3
- Asosiasi Auditor SMK3
- Audit Eksternal
- Audit internal
- Audit SMK3
- Auditor
- Auditor Audit SMK3
- auditor eksternal smk3
- auditor internal
- auditor internal smk3
- Auditor SMK3
- auditor tersertifikasi
- Badan Audit SMK3
- Badan Sertifikasi SMK3
- Bendera Emas
- Bendera Perak
- Biaya konsultan
- biaya konsultan SMK3
- Biaya konsultasi
- Biaya Sertifikat SMK3
- Biaya Sertikasi SMK3
- bimbingan konsultasi
- dasar hukum k3
- dewan windu
- hari k3
- Informasi K3
- Informasi K3 Kemenakertrans
- jatim asspek
- Kemenakertrans RI
- kementrian tenaga kerja
- Kode Etik Auditor SMK3
- Kriteria Audit SMK3
- Kriteria SMK3
- Lead Auditor SMK3
- lelang
- Lembaga Audit
- Lembaga Audit SMK3
- lembaga independen
- Lembaga Sertifikasi
- nihil kecelakaan
- Nusapitu
- PAK
- Panduan Audit SMK3
- pencapaian penerapan SMK3
- penghargaan K3
- penghargaan K3 2014
- penghargaan SMK3
- penghargaan SMK3 2014
- pengukuran SMK3
- Penilaian Audit SMK3
- Penyakit Akibat Kerja
- Penyelenggara Audit SMK3
- phitagoras
- PJK3
- PP 50 2012
- PP No.50 Tahun 2012
- prashetya quality
- Sertifikat SMK3
- SMK3 adalah
- sucofindo
- syarat sertifikat smk3
- syarat tender smk3
- tender
- training k3
Pingback: bagaimana cara mendapatkan sebuah sertifikat SMK3 yang berbasis PP 50Nusa7
Pingback: Sejarah konsultan SMK3 dalam kontraktor jasa konstruksi kita melihatNusa7