Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3 dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan Manajemen K3 Rumah Sakit.
Penjelasan umum dalam membangun Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit sesuai PP no 50 tahun 2012 : Tidak hanya melulu mengenai pembentukan organisasi P2K3 akan tetapi lebih pada penerapan dan kepatuhan aturan sehingga semua elemen menempatkan prinsip K3 yang teratur dan baik dalam bekerja, juga memberikan kegiatan peningkatan terus menerus atas resiko dalam bekerja di lingkungan Rumah sakit.
Manajemen K3 Rumah Sakit dalam Sertifikat SMK3 menyangkut beberapa poin utama, antara lain :
1. Penentuan Kebijakan K3.
- penetapan kebijakan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja kegiatan kontraktor jasa konstruksi.
- kebijakan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja di sahkan pimpinan kontraktor jasa konstruksi.
- pemenuhan ketentuan ketentuan kebijakan K3.
2. Perancanaan K3.
- indentifikasi, penilaian dan pengendalian bahaya.
- pemenuhan perundangan-undangan beserta persyaratannya.
- progam dan sasaran.
3. Penerapan dan operasi K3.
- pengukuran, pemantauan.
- ketidak sesuaian, pencegahan, tindakan, penyelidikan insiden
- evaluasi terhadap kepatuhan.
- pengendalian rekaman.
- audit internal dan tinjauan manajemen
4. Pemeriksaan K3.
- sumber daya, struktur organisasi , pertanggung jawaban.
- kompetensi, pelatihan, kepedulian.
- komunikasi, keterlibatan, konsultasi.
- dokumentasi.
- pengendalian dokumen.
- pengendalian operasional.
- kesiagaan, tanggap darurat.
5. Tinjauan sistem manajemen K3.
- fungsi pelaporan.
- fungsi peninjauan.
Dari uraian diatas, nampak lah bahwa selain pemerintah memperhatikan rumah sakit sebagai penggerak roda kesehatan, yang harus dijaga dan diberikan jaminan keberlangsungan usahanya, juga tampak bahwa pekerja sebagai aset yang sangat berharga,
Hal ini ditunjang dengan adanya tes kesehatan, jaminan asuransi kesehatan, jaminan kesehatan lingkungan kerja, jaminan keselamatan lingkungan kerja, jaminan penghasilan yang sesuai, jaminan job diskripsi yang sesuai, jaminan pemakaian alat, peralatan, ruangan, tenaga kerja, bahan yang baik benar dan sesuai.
SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS
Sertifikat SMK3 Rumah sakit : aman, mudah, terjangkau dan terpercaya
Call Us 085100611236 Get The Best Price NOW