SERTIFIKAT SMK3 PERUSAHAAN KONSTRUKSI

Pada periode tertentu pembukaan tender pekerjaan proyek Jasa Konstruksi khususnya berulang pada awal tahun dan akhir tahun, para tim pencari pekerjaan atau marketing melalui jalur LPSE, Pemilihan Langsung, perusahaan Swasta, BUMN, PMA sudah mulai sibuk dengan target yang diminta oleh Top Manajemen, disaat itulah Sertifikat SMK3 Perusahaan konstruksi dibutuhkan.

Pada saat itu juga ada kelengkapan tender yang sangat signifikan berpengaruh dalam penilaian, juga ada yang dapat menggugurkan yaitu Sertifikat SMK3 Perusahaan Konstruksi yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans RI.

Oleh karena itu banyak perusahaan yang sudah menerapkan ISO 45001, Manajemen menganggap jika sudah memiliki Sertifikat ISO 45001 dapat dengan mudah mendapat Sertifikat SMK3, anggapan ini kuranglah tepat, bahkan kenyataan seperti ini sungguh tidak benar.  Mekanisme Sertifikat SMK3 Perusahaan Konstruksi sesuai PP 50 tahun 2012 berbeda dengan ISO 45001.

Penerapan SMK3 PP No 50 tahun 2012 sebelumnya adalah Permenaker 05/1996 adalah kelanjutan dari ketentuan peraturan yang tertuang dalam UU No.13 Tahun 2003 pada pasal 87 yang berbunyi :
1. Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
2. Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS

Dapatkan Sertifikat ISO, SMK3 secara aman, mudah, terjangkau dan terpercaya

Call Us 085100611236       Get The Best Price NOW