Menjalankan bisnis dalam bidang jasa dan produsen barang artinya memahami dengan sempurna tata cara mendapatkan sertifikat TKDN. Kegiatan ini wajib Anda jalankan karena ada dasar hukum yang mengaturnya.
Sederhananya, perusahaan bisa kehilangan kemampuan untuk berbisnis apabila terlambat melakukan pengurusan sertifikasi TKDN.
Berikut adalah 4 Syarat Wajib Mengurus TKDN Baru :
- Akta Pendirian Perusahaan
Syarat pertama pemohon sertifikasi TKDN adalah akta pendirian perusahaan. Terlepas dari jenis atau bidang pekerjaan apa yang perusahaan Anda lakukan pastikan memenuhi persyaratan tersebut.
Akta pendirian perusahaan menjadi bukti aktual jika perusahaan Anda berdiri secara legal dan telah terdaftar dengan jelas. Lakukan pendaftaran akta pendirian perusahaan pada badan terkait.
- Akta Pengesahan Perusahaan
Rincian cara mendapatkan sertifikat TKDN telah kami paparkan sebelumnya sementara untuk persyaratan keduanya adalah melampirkan akta pengesahan perusahaan. Anda bisa melampirkan akta pengesahan milik perusahaan beserta perubahan yang ada.
- TDP
Dokumen lain yang membuktikan jika perusahaan Anda merupakan perusahaan dalam bentuk CV, PT atau badan usaha lainnya adalah TDP. Baiknya lakukan pengurusan TDP terlebih dahulu sebelum Anda berpikir untuk mengurus sertifikasi TKDN.
- Laporan Hasil Produksi 12 Bulan Terakhir
Dan persyaratan yang tidak kalah pentingnya adalah melampirkan laporan hasil produksi dalam kurun waktu setahun terakhir. Laporan hasil produksi harus jelas, lengkap dan mendetail. Format laporan bisa Anda minta pada penyedia jasa pengurusan TKDN.
Masih belum yakin sanggup menyelesaikan proses penerbitan sertifikasi TKDN secara mandiri? Jawaban paling mudah untuk permasalahan Anda adalah menghubungi jasa profesional Konsultan TKDN.
Jasa profesional memahami dengan baik bagaimana cara mendapatkan sertifikat TKDN dengan benar sesuai regulasi dengan hasil memuaskan.
Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya 082245304466 085100611236
dengan hasil memuaskan Get The Best PriceĀ NOW.