PELAKSANAAN AUDIT SMK3

Setelah beberapa kegiatan proses dalam kegiatan industri, barang dan jasa, pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan dilakukan dengan berbagai tujuan, arti dan manfaat yang memberikan dampak tertentu pada masing masing perusahaan.

  Pada masa lalu untuk mengetahui kinerja suatu perusahaan di bidang penanganan K3 dipergunakan statistik kecelakaan berdasar standar ANSI Z-16.1.
yaitu :
– Kekerapan Kecelakaan (Frequency Rate), dan
– Keparahan Kecelakaan (Severity rate).

Indeks ini menggambarkan jumlah kekerapan dan keparahan dari kasus insiden yang terjadi di masing masing unit perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Indeks di atas memiliki beberapa kelemahan antara lain :
– Menilai kecelakaan yang sudah terjadi dan telah timbul kerugian.
– Kurang mampu memberi peringatan (warning) jika terjadi kelemahan sistem, sehingga kurang bermanfaat untuk usaha pencegahan.
– Tidak langsung menggambarkan kelemahan sistem yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu sekarang, agar diperoleh suatu sistem untuk mengetahui kinerja penanganan K3 yang lebih baik, dibutuhkan pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan.
Pelaksanaan Audit SMK3 di Indonesia didasarkan pada peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 tanggal 13 Desember 1996, di kuatkan dengan PP No. 50 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Audit SMK3 Perusahaan.

    Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan objektif, untuk menilai bekerjanya Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan, berdasarkan standar Sistem Manajemen K3 yang telah dibakukan tentunya memberikan keuntungan.

Keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan Audit SMK3 Perusahaan yang baik dan objektif antara lain :
– Kelemahan Sistem Manajemen K3 dapat diketahui dan diperbaiki sebelum timbul insiden yang merugikan.
– Kejadian insiden dapat dicegah sebelum timbul korban dan kerugian.
– Kehandalan operasi dan proses perusahaan akan meningkat sehingga efisiensi akan naik.
– Pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efisien.
– Premi asuransi menurun karena risiko dan potensi kerugian insiden juga menurun.

Kami memberikan pelayanan Pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan dengan cara yang lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, secara sistematis sehingga efisien dalam biaya penerapannya.

SMK3 PP50/2012 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005

Pengurusan sertifikat secara mudah dan terjangkau Call Us 085100611236

Get The Best Price NOW Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya