JASA PENGURUSAN TKDN DAN BMP

Sertifikat TKDN adalah bukti legalitas nilai KDN sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Salah satunya dengan mensosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Jasa pengurusan TKDN dan BMP didampingi Konsultan TKDN dan BMP diperlukan mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk memberikan filter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

Tanda Sah sertifikat capaian TKDN dan atau BMP hasil verifikasi ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian atas nama Menteri Perindustrian.

Jasa pengurusan TKDN dan BMP memberikan pendampingan pengajuan tanda sah, disertai laporan hasil verifikasi capaian TKDN dan/atau BMP, dengan laporan sekurang-kurangnya memuat :

  1. Profil kemampuan produksi.
  2. Rekapitulasi hasil verifikasi dari perhitungan TKDN/BMP.
  3. Ringkasan profile perusahaan.
  4. Lampiran bukti perhitungan Self assessment
  5. Salinan Izin Usaha Industri / NiB terbaru ; produk yang diverifikasi harus sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin usaha industri / NiB.
  6. Gambar / foto area produksi.
  7. Mesin / alat kerja.
  8. Bahan baku produksi.
  9. Produk akhir.
  10. Diagram alir proses produksi.
  11. Struktur organisasi produksi.
  12. Rekapitulasi hasil perhitungan self assessment TKDN.

Persyaratan Utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:

  1. Perusahaan harus sudah mempunyai NiB terbaru / IUI .
  2. Perhitungan Self Assessment TKDN barang / jasa / gabungan barang dan jasa.
  3. SNI Wajib yang terkait TKDN, apabila produk sudah masuk daftar wajib ber SNi.

Dalam pengurusan sertifikat TKDN, perusahaan bisa mengajukan penghitungan mandiri (self assesment) mengenai nilai TKDN yang ada pada produknya, didampingi oleh Konsultan TKDN. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin.

Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya.

Silahkan hubungi kontak kami, Konsultan TKDN dengan senang hati siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.

Jasa profesional memahami dengan baik bagaimana cara mendapatkan sertifikat TKDN dengan benar sesuai regulasi dengan hasil memuaskan.

Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya 0822.4530.4466 085100.611.236
dengan hasil memuaskan Get The Best Offer NOW