BIAYA KONSULTAN dan AUDIT SERTIFIKAT SMK3

  Audit sistem K3 dalam memperoleh Sertifikat SMK3 yang dilakukan oleh perusahaan audit PT PSP Pusat Sertifikasi Prasetya, PT JAN Jatim Asspek Nusantara , PT sucofindo, PT Alkon Indo, dst (ada 9 lebih lainnya badan audit yang di tunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja) adalah penilaian kritis dan sistematis terhadap penerapan kriteria manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, untuk mencari keterbatasan perusahaan dalam pelaksanaan Sistem Manajemen K3 dan sekaligus memberikan langkah perbaikannya sebelum timbul kecelakaan yang tidak diharapkan berdasarkan PP 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

  Maka cara untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 dengan cepat, benar dan terarah adalah dengan memilih konsultan SMK3 yang sudah dikenal berpengalaman dalam mendampingi Perusahaan, terutama dalam bidang perdagangan atau jasa Konstruksi.; Bukan Perusahaan Audit nya;, karena perusahaan audit seperti PSP Pusat Sertifikasi Prasetya, PT JAN Jatim Asspek Nusantara , PT sucofindo, PT Alkon Indo, dst tidak boleh melakukan sesi pendampingan sebagai Konsultan hanya Auditor saja.

Biaya Konsultan dan Audit Sertifikat SMK3 Call Us 085100 611236 – 0822 4530 4466

KEUNTUNGAN AUDIT dengan Konsultan SMK3

  • Memperkuat program dan standar organisasi dalam pelaksanaan K3.
  • Mengingatkan manajer pada setiap tingkatan untuk mendorong perbaikan kinerja.
  • Laporan audit dapat mengupayakan perbaikan dan perhatian terhadap kondisi K3 pada umumnya.
  • Mendapat informasi pada saat yang tepat sebelum kejadian yang merugikan terjadi.
  • Identifikasi terhadap kelemahan program.
  • Memberi kesempatan pada kelompok atau pekerja untuk saling mengenal dan saling memperkuat kemampuan manajemen.
  • Meningkatkan keterlibatan manajemen dalam pelaksanaan program K3.
  • Fokus pada kinerja sebagai motivasi manajemen.
  • Memberi kesempatan pada upaya dan kontribusi setiap pekerja dalam melaksanakan prinsip sistem manajemen K3.

Konsultan dan Audit Sertifikat SMK3, rencana kegiatan Sertifikasi Perusahaan

  1. Membuat kebijakan K3, Tiga komitmen yang harus ada dalam kebijakan SMK3.
  2. Membentuk team, ada banyak pekerjaan dalam pengembangan sistem manajemen K3 yang perlu dilakukan bersama-sama (P2K3).
  3. Memberikan Pelatihan dasar, diberikan pada team untuk membekali mereka dalam tugas-tugas terkait pengembangan sistem manajemen K3.
  4. Mengidentifikasi dan menilai resiko bahaya, bahaya bisa datang dari berbagai aktifitas yang dilakukan Perusahaan (IBPR).
  5. Menetapkan pengendalian operasional, setelah mengetahui tingkat resiko dari setiap bahaya yang teridentifikasi, selanjutnya adalah menetapkan bagaimana cara pengendalian resiko.
  6. Menetapkan dan menerapkan prosedur untuk mengidentifikasi persyaratan-persyaratan K3, organisasi harus menentukan cara bagaimana mengakses/memperolah persyaratan legal terkait K3.
  7. Konsultan dan Audit Sertifikat SMK3 menetapkan sasaran dan program, dasar dari penetapan sasaran adalah persyaratan-persyaratan K3 yang berlaku dan tingkat resiko dari bahaya yang ada, menyediakan infrastruktur, alat juga peralatan yang diperlukan untuk penerapan sistem manajemen K3.

Kegiatan yang direncanakan sudah termasuk dalam biaya Konsultan dan Audit Sertifikat SMK3, dilakukan oleh Konsultan Audit SMK3 secara independen, mulai dari Rp. 25jt rupiah.

Karena WAKTU Proses Sertifikasi untuk memperoleh Sertifikat SMK3 Kementrian Tenaga Kerja RI, tidaklah sama dengan WAKTU Proses Sertifikasi ISO.

SMK3 PP50/2012 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005

Pengurusan sertifikat secara mudah dan terjangkau Call Us 085100611236

Get The Best Price NOW Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya