DOKUMEN SERTIFIKAT SMK3

Salah satu isi dokumen Sertifikat SMK3 terdapat Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (IBPR) / Job Safety Analysis (JSA) dan Risk Assessment.

IBPR, JSA dan Risk Assessment adalah suatu program kerja yang didalamnya terdapat proses mengetahui tanda awal dari resiko bahaya pada suatu pekerjaan, membuat identifikasi awal dari resiko bahaya dan nilai dari tingkat resiko bahaya tersebut, kemudian melakukan pengendalian terhadap resiko bahaya yang telah diidentifikasi.

kontak nusa7 2015
Tujuan dari IBPR, JSA dan Risk Assessment adalah mengenali resiko-resiko bahaya yang mungkin tidak diketahui atau resiko bahaya yang  diabaikan dalam pekerjaan, padahal berpotensi kecelakaan atau mempengaruhi kondisi kesehatan, sehingga dapat mengendalikan semua potensi bahaya dan resiko pekerjaan.

Mengacu pada isi dokumen Sertifikat SMK3 maka IBPR, JSA dan Risk Assessment dalam mengendalikan bahaya dan mengurangi resiko kecelakaan dengan cara :

1. Menentukan pekerjaan yang akan diperiksa potensi bahayanya.

a. Pekerjaan yang memerlukan JSA dan Risk Assessment adalah pekerjaan yang potensi bahaya yang berdampak pada kecelakaan kerja.

b. Merupakan pekerjaan baru dengan potensi bahaya untuk terjadi kecelakaan kerja.

c. Pekerjaan lama dengan alat-alat baru sehingga menimbulkan perubahan pada langkah kerja.

2. Mengurutkan pekerjaan menjadi langkah-langkah kerja

a. Menetapkan langkah-langkah kerja sederhana yang akan dilaksanakan.

b. Batasi secara umum langkah-langkah kerja tersebut, Contoh : maksimal 10 langkah kerja.

3. Tentukan tahap kerja kritis

Tahap kerja kritis adalah tahap kerja dimana pada tahap tersebut dinilai memiliki potensi bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.

4. Mengenali sumber bahaya

a. Sumber bahaya mekanik : Putaran mesin, angkat-angkut, roda gigi, rantai, beban, handling.

b. Sumber bahaya fisik dan kimia : Listrik, Tekanan, Vibrasi, Suhu, Kebisingan, bahan kimia.

c. Pertimbangkan cidera akibat Jatuh, Ledakan, Paparan gas/kimia, asap, regangan otot.

d. Pertimbangkan lingkungan kerja, peralatan, rekan kerja.

e. pertimbangkan kemungkinan personil yang dapat cidera yaitu pelaksana kerja tersebut atau rekan kerja.

logo konsultan sertifikat smk3
5. Kendalikan

Tentukan tindakan pengendalian bahaya berdasarkan hirarki pengendalian dengan urutan langkah pengendalian, antara lain :

a. Rekayasa teknik yaitu melakukan pengamanan terhadap Alat kerja.

b. Administratif yaitu memberikan pelatihan dan sertifikasi, Briefing K3, rotasi kerja.

c. Evaluasi cara kerja.

d. Berikan Alat Pelindung diri.

6. Catat pada dokumen Sertifikat SMK3

a. Urutkan langkah kerja.

b. Jelaskan langkah kerja.

c. Pengendalian.

d. Dokumentasikan JSA dan Risk Assessment sebagai salah satu dokumen Sertifikat SMK3.

7. Komukasi

Sosialisasikan kepada pelaksana pekerjaan.

8. Tinjau Ulang

Lakukan peninjauan ulang IBPR, JSA dan Risk Assessment pada saat :

a. Pekerjaan selesai.

b. Ada sumber bahaya lain teridentifikasi.

c. Ada metode pekerjaan yang berubah.

mengapa Nusapitu Konsultan

SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS

Miliki Sertifikat K3, ISO secara aman, mudah, terjangkau dan terpercaya

Call Us 085100611236       Get The Best Price NOW