SKEMA ASESI BNSP

   Telah dikenal bersama bahwa lembaga penyelenggara pelatihan berbasis kompetensi adalah BNSP, merupakan badan independen bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja memiliki Skema Asesi BNSP. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas, BNSP adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu :

  • Pertama penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven)
  • Kedua proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT).

Penerbitan Sertifikat BNSP dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah mendapatkan Lisensi oleh BNSP, LSP menetapkan TUK (Tempat Uji Kompetensi) sebagai sarana tempat Uji bagi Peserta Asesmen Kompetensi (Asesi).

Syarat wajib mengikuti proses asesmen di TUK (Tempat Uji Kompetensi), Asesi (Peserta Asesmen Kompetensi) harus tahu terlebih dahulu Skema yang akan di ambil untuk keperluan Sertifikasi.

Sebagai contoh Skema Asesi BNSP: TUK Prashetya Quality di seluruh cabang umumnya kami melayani Skema sebagai berikut :

  • Auditor SMK3
  • Ahli K3 Muda
  • Ahli K3 Listrik
  • Operator K3 Migas
  • Petugas P3K
  • Petugas K3 Kesehatan (K3RS)
  • Petugas K3 Laboratorium (Pemeriksa Kesehatan Kerja)
  • Pengawas SMK3 Kontraktor (CSMS)
  • Industrial Higiene Muda
  • Bekerja di Ketinggian (Work at Height)
  • Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Space) …

Peserta secara umum untuk mengikuti proses asesmen dengan Skema di atas melengkapi :

  1. Asesi telah mengisi Formulir APL-01 yang berisikan asesmen mandiri terkait dengan kompetensi yang dimiliki.
  2. Membawa bukti-bukti jika sudah kompeten dibidang tersebut seperti contoh Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT) dan sertifikat-sertifikat pendukung lainnya.
  3. CV yang berisikan tugas & tanggungjawab di bagian tersebut.
  4. Surat Pengalaman Bekerja dari perusahaan-perusahaan sebelumnya dan Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan yang sekarang.
  5. Membawa bukti-bukti pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi yang di ambil, sebagai contoh untuk Kompetensi Ahli K3 Muda wajib membawa bukti pembuatan HIRADC, JSA ataupun SOP terkait K3.
  6. Mengikuti proses asesmen yg disesuaikan dengan Skema Kompetensi yang di ambil seperti test tertulis, wawancara atau peragaan (unjuk kerja).

SMK3 PP 50 ; ISO 9001 ; ISO 14001 ; ISO 45001 ; ISO 37001 ; ISO 19650 ; ISO 45005 ; CSMS

Memiliki Sertifikat BNSP secara aman, mudah, terjangkau dan terpercaya

Call Us 085100611236       Get The Best Price NOW

Exit mobile version