Pemerintah sekarang sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.
Tidak hanya terbatas pada pengadaan barang saja, namun secara umum segera dilaksanakan pemilihan pemenang atas pengadaan barang dan barang & jasa akan merujuk ke peraturan ini.
Artinya kedepan semua pekerjaan yang berhubungan dengan barang, jasa dan barang & jasa akan melalui proses perhitungan KDN (Komponen Dalam Negri) dengan dibuktikan kepemilikan Sertifikat TKDN dari Kemenperin.
Dasar aturan, Cara Perhitungan TKDN Produk farmasi
- Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
- Permenperin no. 16 tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi
Lebih detail ada di peraturan menteri perindustrian nomor 16/m-ind/per/2/2011
Hubungi kita sebagai pendamping PerhitunganTKDN atas Produk Barang / Jasa yang sesuai dengan baik, benar dan sesuai peraturan.
KDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Pelibatan perusahaan Swasta dan Nasional dalam rantai pasok mendorong peningkatan TKDN untuk Produk Farmasi yang secara bertahap ditargetkan 25% di tahun 2020 didorong menjadi 50% di tahun 2026.
Investasi Sertifikat , Cara Perhitungan Produk Barang / Jasa yang baik dan benar sangat diperlukan untuk meraih sertifikat TKDN sesuai dengan kebutuhan.
Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Tepat, dan Terpercaya 0822.4530.4466
dengan hasil memuaskan Get The Best Offer NOW